Pasien Positif Virus Korona di Indonesia Bertambah Jadi 172 Kasus

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo (kanan) bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Pemerintah menyatakan status keadaan tertentu darurat penanggulangan virus korona atau COVID-19 berlaku sampai 29 Mei 2020, sementara jumlah pasien positif COVID-19 tercatat sebanyak 172 kasus hingga Selasa (17/3).

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 tahun lalu

Gojek Surabaya Ikut Perangi Pandemi COVID-19

Photo
6 tahun lalu

Dampak COVID-19, Plaza Indonesia Tutup Sementara hingga 3 April 2020

Photo
6 tahun lalu

ITS Surabaya Produksi Alat Pelindung Wajah untuk Tenaga Medis COVID-19

Photo
6 tahun lalu

Cegah Penyebaran COVID-19, Kawasan Tanah Lot Ditutup Sementara

Photo
6 tahun lalu

Potret Ruas Jalan Jakarta Lengang karena Virus Korona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal