PBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (kedua kiri), Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (kedua kanan), Gus Miftah (kiri) dan Ustaz Yusuf Mansur (kanan) memberikan keterangan di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa, (2/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut aturan soal investasi miras.

Presiden Jokowi resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras atau miras. Aturan ini terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

(Foto : Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Formasi 8 Pesawat Tempur TNI AU Kawal Jokowi Pulang ke Solo

Photo
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Sepanjang Jalan Membuka Kaca Mobil Menyapa Warga

Photo
1 tahun lalu

Antusiasme Warga Melihat Jokowi Menuju Lokasi Pelantikan Presiden

Photo
1 tahun lalu

Lambaian Tangan dan Senyum Presiden Jokowi Tinggalkan Istana Kepresidenan

Photo
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan ke-47 Selama Dirinya Menjabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal