Pelanggar PPKM Darurat Dihukum Menyapu Jalanan

Antara

TANGERANG, iNews.id - Seorang warga yang melanggar aturan PPKM Darurat melakukan sanksi sosial berupa menyapu jalanan usai mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/7/2021).

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama TNI, Polri dan dinas terkait melakukan Sidang Tipiring bagi pelanggar aturan PPKM Darurat dan pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi denda materi dan sanksi sosial.

(ANTARA FOTO/Fauzan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Begini Suasana Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama Sejak PPKM Darurat

Photo
4 tahun lalu

Suasana Lalu Lintas Kota Jakarta Kembali Macet

Photo
4 tahun lalu

Mobilitas Kendaraan Meningkat di Kalimalang pada Hari Terakhir PPKM Level 4

Photo
4 tahun lalu

Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap hingga 25 Juli

Photo
4 tahun lalu

Hari Pertama Perpanjangan PPKM Darurat, Kasus Covid-19 Menurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal