Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (keempat kiri) menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati besaran biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta. 

ANTARA FOTO/Fauzan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

24 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

3 bulan lalu

Berburu Oleh-Oleh Haji di Pasar Tanah Abang

4 bulan lalu

Pelepasan Jemaah Haji Kloter 1 dari Embarkasi Cipondoh

5 bulan lalu

Siap ke Tanah Suci, Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Masuk Asrama Pondok Gede

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal