Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (keempat kiri) menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati besaran biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta. 

ANTARA FOTO/Fauzan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Optimalisasi Layanan Pelunasan Haji Tahap 1

Photo
26 hari lalu

Kementerian Haji dan Umrah Umumkan Fase I Pelunasan Haji hingga 23 Desember 2025

Photo
1 bulan lalu

Pengembangan Kawasan King Salman Gate di Makkah

Photo
3 bulan lalu

Forum Internasional Soroti Inovasi dan Profesionalisme Pengelolaan Dana Haji

Photo
4 bulan lalu

BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal