JAKARTA, iNews.id - Suasana di sekitar sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah secara resmi melarang segala aktivitas FPI dan kegiatannya karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) sebagai ormas maupun organisasi lainnya. Suasana Petamburan tampak sepi seteleh pemerintah larang FPI beraktivitas. .
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)