Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Calon penumpang menunggu keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Pemerintah mengumumkan bakal menerapkan PPKM Level 3 dan membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal dan tahun baru 2022. 

Larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.

Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang. 

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Suasana Ramai Stasiun Pasar Senen Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Photo
3 tahun lalu

Tol Becakayu Seksi 2A Beroperasi hingga 3 Januari 2023

Photo
3 tahun lalu

Jelang Libur Akhir Tahun, Gili Trawangan Mulai Ramai Wisatawan Asing

Photo
4 tahun lalu

Polisi Patroli Cegah Kerumunan Sambil Semprot Cairan Disinfektan di Kota Bandung

Photo
4 tahun lalu

PPKM Level 3 Diperpanjang hingga 28 Februari 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal