Pemkot Pekanbaru Terapkan Jam Malam hingga 28 September

Antara

PEKANBARU, iNews.id - Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru mengatur arus lalu lintas ketika penerepan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020) malam.

Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan PSBM dan penerapan jam malam dari pukul 21.00 hingga 07.00 WIB hingga 28 September 2020 guna menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
8 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
8 bulan lalu

Perluas Jangkauan, Ford Buka Diler 3S di Pekanbaru

Photo
11 bulan lalu

Tampang Sopir Mabuk Diinterogasi Polisi usai Tabrak 3 Orang hingga Tewas di Pekanbaru

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Siapkan 26.000 Dosis Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal