JAKARTA, iNews.id - Dua anak dari petugas medis memperlihatkan mock up bantuan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Bank DKI dukung penyaluran bantuan dana bagi anak-anak dari petugas kesehatan yang meninggal saat menangani pasien Covid-19. Bantuan ini merupakan program Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Besaran dana yang diserahkan kepada peserta didik adalah Rp6 Juta per tahun bagi anak usia Pendidikan Usia Dini (PAUD), Rp9juta per tahun (SD), Rp12 Juta/tahun (SMP) Rp15 juta per tahun (SMA) dan Rp20 juta per tahun (Perguruan Tinggi). Bantuan dana beasiswa yang disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini diberikan kepada 12 peserta didik dan disalurkan melalui rekening Bank DKI.