Penahanan Pelawak Qomar Ditangguhkan karena Alasan Sakit Asma Akut

Antara

BREBES, iNews.id - Tersangka Nurul Qomar (tengah) berdoa usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019).

Kejaksaan Negeri Brebes tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Nurul Qomar atas dugaan pemalsuan surat keterangan lulus pascasarjana S2 dan doktoral S3 untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Rektor Universitas Muhadi Setia Budi Brebes pada tahun 2017, karena telah ditangguhkan penahan oleh penyidik Polres Brebes dengan alasan Qomar menderita penyakit asma akut.

Namun proses hukum tetap berjalan dengan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Brebes.

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Pelawak Rini S Bon Bon

Photo
4 tahun lalu

Menteri BUMN Erick Thohir Nobar Film Srimulat bersama Pelawak Senior

Photo
4 tahun lalu

Pelaku Aborsi hingga Perampok Nasabah Bank Ditangkap Satreskrim Polres Brebes

Photo
5 tahun lalu

Ajukan Penangguhan Penahanan Jerinx, Ayah dan Istri Jadi Jaminan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal