LEBAK, iNews.id - Tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan 2 liter yang diamankan polisi dari sebuah gudang di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Warunggunung, Kabupaten Lebak, ditunjukkan pada wartawan, Banten, Sabtu (26/2/2022).
Satgas Pengamanan Pangan Polda Banten bekerjasama dengan jajaran Reskrimsus Polres Lebak berhasil mengamankan 24 ton minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang.
Minyak goreng milik tersangka MK tersebut dijual di atas harga patokan yang ditetapkan pemerintah dan tidak dilengkapi surat izin yang sah.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)