Penampakan Belasan Mobil Bodong Disita dari Sindikat Penadah

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Polisi menunjukkan belasan mobil bodong yang disita dari tersangka penadah dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). 

Polda Jateng mengungkap kasus penadahan mobil bodong dengan menangkap dua tersangka di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 kendaraan roda empat tanpa surat yang lengkap. 

Kronologi pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan mobil bodong di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dalam jangka waktu 1 minggu petugas berhasil mendapatkan pelaku di wilayah Sukoharjo Jawa Tengah. Keduanya secara patungan bekerja sama dalam bisnis jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen.

FOTO: Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal