JAKARTA, iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud bersama ASN dan pihak swasta, ditahan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan tersangka dan menahan 6 orang termasuk Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, bersama sejumlah pihak yang terlibat. Lembaga antisasuah juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar dan rekening bank senilai Rp447 juta serta barang belanjaan.
Barang bukti uang diduga dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan untuk pelicin penerbitan beberapa perizinan yaitu perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
(Foto: Sindonews / Sutikno)