JAKARTA, iNews.id - Suasana blok pemakaman korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (5/1/2021). Saat ini TPU Pondok Ranggon tak lagi menjadi rujukan untuk pemakaman jenazah Covid-18 karena sudah penuh.
TPU Pondok Ranggon masih melayani pemakaman sistem tumpang untuk jenazah untuk jenazah Covid-19 yang harus mendapatkan izin dari keluarga dari makam yang ditumpangi. Lahan ini sudah penuh sejak bulan November 2020 lalu.
Provinsi DKI Jakarta mencatat kenaikan kasus positif Covid-19 tertinggi dibanding dengan provinsi lain, yaitu 1.824 pada Selasa (5/1/2021) Pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Selasa (5/1/2021) pertambahan tersebut membuat akumulasi kasus positif di DKI Jakarta terus meningkat menjadi 192.899.
(Foto: Sindonews/Isra Triansyah)