Penampakan Indrasari Wisnu Wardhana Diborgol-Pakai Baju Tahanan Kejagung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) diborgol dan mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). 

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng. Tersangka yaitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor. 

(ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

9 hari lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Fokus Berantas Korupsi

1 bulan lalu

Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

2 bulan lalu

Harga Minyak Goreng Kemasan Premium Merangkak Naik

3 bulan lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal