Penampakan Ketua Cyber Army Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan Agung

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan proses hukum terhadap sejumlah perkara korupsi besar yang tengah ditangani penyidik Jampidsus. Kasus-kasus tersebut antara lain dugaan korupsi PT Timah, impor gula, serta suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa MAM bersama tiga pihak lainnya — Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif Tian Bahtiar (TB), Advokat Marcella Santoso (MS), dan Junaidi Saibih (JS) — diduga membuat dan menyebarkan berita negatif yang menyudutkan Kejagung. Aksi mereka dinilai mengganggu proses penanganan perkara di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 hari lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
13 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
17 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
20 hari lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
23 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal