SEMARANG, iNews.id - Petugas menunjukkan barang bukti sabu dan happy water di sebuah rumah kawasan Perumahan Ngesrep Hill nomor 8B1, Jalan Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024).
Rumah mewah ini digunakan sebagai pabrik sabu dan happy water alias sabu cair. Kronologi pengungkapan pabrik narkoba itu berawal dari informasi Bea Cukai terkait adanya prekursor masuk ke Indonesia dari luar negeri kemudian dikirim ke Kota Semarang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati rumah di Kota Semarang itu ternyata dijadikan industri rumahan pabrik sabu. Petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan peracik dan diupah oleh seseorang yang masih DPO.
Saat digerebek pada Senin (1/4), selain mendapati 2 tersangka juga aneka bahan kimia untuk meracik sabu, termasuk alat pelindung APD, kompor listrik dan kulkas. Mereka memproduksi dalam jumlah besar untuk diedarkan ke sejumlah kota besar.
Narkoba jenis happy water ini berbentuk saset dicampur air mineral (konsumsinya), efeknya sama dengan gunakan ekstasi. Kalau dari merknya Ducati dan Ferrari itu sama dengan yang diungkap di Thailand beberapa waktu lalu.
FOTO: Ahmad Antoni