Penampakan Pelat Nomor Khusus Kendaraan Anggota DPR

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kendaraan yang memakai pelat nomor khusus anggota DPR RI parkir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021). 

Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi. Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pelat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal. 

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

10 hari lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

17 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

2 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

3 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal