Penampakan Tumpukan Uang dan Emas 51 Kg Disita dari Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dan emas batangan di Jakarta, Jumat (25/10/2024). 

Barang bukti tersebut merupakan hasil dugaan suap kasus vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.

Uang yang disita berupa pecahan dari mata uang Rupiah, Dolar AS, Euro, Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, Yen dan Ringgit. Sementara emas yang diamankan seberat 51 kilogram.  

(Foto: Riyan Rizki Roshali)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Hakim MK Arsul Sani Pamer Ijazah Asli Setelah Dituduh Palsu

Photo
3 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
3 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
5 bulan lalu

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Adukan Hakim ke MA

Photo
8 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal