BOGOR, iNews.id - Petugas menghitung jumlah uang saat penyerahan barang bukti tindak pidana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Aula Kejaksaan Negeri, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022).
Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti perkara tindak pidana korupsi dana BOS dari tahun 2017 hingga 2019 berupa uang senilai Rp985.485.200 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)