Penampakan Tumpukan Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Penipuan Online

Antara

JAKARTA, iNews.id - Dittipid Siber Bareskrim Polri menggelar rilis kasus sindikat Internasional pelaku penipuan online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Barang bukti yang diamankan antara lain 7 unit kendaraan roda empat, uang Rp742.600.000, buku tabungan, sertifikat tanah, ATM, dan sejumlah handphone.

(Koran Sindo/Eko Purwanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

57 tahun lalu

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Korupsi Kelapa Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal