Penampakan Uang Koin Rp500 dan Rp1.000 yang Ditarik BI dari Peredaran

Antara

JAKARTA, iNews.id - Warga menunjukkan uang koin pecahan Rp1.000 dan Rp500 yang ditarik dari peredaran di Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran.

Pecahan uang koin ini ditarik terhitung sejak 1 Desember 2023 dikarenakan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam. 

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Lesu, Penyaluran Kredit UMKM Hanya Tumbuh 1,7 Persen

Photo
5 bulan lalu

Pengguna QRIS pada Triwulan I 2025 Capai 56,3 Juta Merchant

Photo
5 bulan lalu

Ekspedisi Rupiah Karimunjawa Layani Kas Keliling hingga Wilayah Terpencil

Photo
7 bulan lalu

Layanan Penukaran Uang Baru di Bank Muamalat

Photo
7 bulan lalu

Antusiasme Warga Tukar Uang Baru yang Digelar Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal