Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil Perjudian Disita Polda Banten

Antara

SERANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspose kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/8/2022). 

Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Tumpukan Uang Barang Bukti Hasil Pemberantasan Judi Online

Photo
1 tahun lalu

Seluruh Civitas Kementerian Kominfo Berkomitmen untuk Tidak Beraktivitas Judi Online

Photo
2 tahun lalu

Tegas, Menkominfo Blokir 2.000 Situs Perjudian Per Hari Termasuk Aplikasi Game

Photo
2 tahun lalu

Menkominfo Sikat Judi Online, Akses 846 Ribu Konten Perjudian Diputus

Photo
3 tahun lalu

Sarang Narkoba dan Perjudian di Batam Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal