Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana sebesar Rp11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan upaya penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Total dana yang diserahkan mencapai Rp11.420.104.815.858 dan akan disetorkan ke kas negara.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan uang yang disusun rapi di atas panggung sebagai simbol transparansi penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Penyerahan dana dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

ST Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebanyak Rp7.230.036.440.742 berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan, sementara Rp1.967.867.845.912 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi.

Selain itu, terdapat Rp967.779.018.290 dari setoran pajak periode Januari hingga April 2026, Rp108.574.203.443 dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026, serta Rp1.145.847.307.471 dari PNBP denda lingkungan hidup.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

17 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

1 bulan lalu

Presiden Prabowo Pidato saat Peringatan Harlah ke-28 PKB

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal