Pendeta, PNS dan Anggota DPRD Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Empat tersangka kasus korupsi dana hibah gereja digiring usai dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (4/10/2021).

Kejati Kalbar menahan empat tersangka yaitu JM (pendeta), SM (PNS), TI (anggota DPRD Kalbar) dan TM (anggota DPRD Sintang) atas kasus dugaan korupsi dana hibah gereja dari Pemkab Sintang.

Dana hibah akan digunakan untuk pembangunan gereja pantekosta di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang sebesar Rp299 juta.

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
20 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
20 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal