Penertiban Atribut Partai di Depok, Termasuk Spanduk Bacapres Anies Baswedan

Antara

DEPOK, iNews.id - Seorang petugas melintas di dekat tumpukan atribut partai saat penertiban oleh Satpol PP di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023). Atribut yang ditertibkan salah satunya spanduk Bacapres Anies Baswedan.

Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait penertiban media promosi partai politik seperti baliho, spanduk dan sejenisnya yang dipasang di sepanjang trotoar, bahu jalan, dan badan jalan yang tidak mendapatkan izin sesuai ketentuan.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

CFD Depok Diperluas, Total Panjang Jalur Kini 4 Km

Photo
7 bulan lalu

CFD Perdana di Depok, Ribuan Warga Padati Jalan Margonda Raya

Photo
7 bulan lalu

Damkar Depok Edukasi Warga Cinangka: Cegah Ledakan Gas Elpiji 3 Kg!

Photo
9 bulan lalu

Transjakarta Tambah Rute untuk Area Bodetabek

Photo
11 bulan lalu

Begini Suasana Kesibukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal