PALANGKARAYA, iNews.id - Petugas Satpol PP mengangkut baliho saat penertiban di Jalan Adonis Samad, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/9/2023).
Penertiban yang menargetkan baliho tanpa izin dan spanduk liar itu bertujuan menciptakan ketertiban umum dan kebersihan kota.
ANTARA FOTO/Auliya Rahman