JAKARTA, iNews.id - Mengejar pendidikan memang tak pernah terbatas usia dan status. Tua atau muda, kayak atau miskin, selama ada tekad kuat tidak menjadi penghalang. Begitu pula yang dilakukan oleh pengacara kondang, Krisna Murti.
Sebagai pengacara yang sudah malang-melintang di dunia hukum Indonesia, dia berusaha menambah kapasitas diri menjadi lebih baik. Langkah itu diwujudkannya dengan keberhasilan meraih gelar doktor di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur.
Memulai kuliah pada Maret 2021, pada akhirnya Oktober 2024 dinyatakan lulus S3. Krisna menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude.
"Semoga kedepannya dapat lanjut gelar profesor," kata Krisna di Jakarta, Selasa (8/10).
Di tengah kesibukannya sebagai pengacara, Krisna berhasil menyelesaikan disertasi berjudul "Formulasi Ideal Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Perpektif Keadilan dan Kepastian Hukum".