Pengedar Narkoba Simpan 19 Kg Sabu Dalam Jok Motor

Antara

PEKANBARU, iNews.id - Kapolda Riau Irjen Pol Agug Setya Imam Effendi (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ketika pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolda Riau, Selasa (22/3/2021). 

Polda Riau bersama Polres dan Bea Cukai Kabupaten Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 19 kg dan 500 butir pil ekstasi yang disimpan kedua tersangka di dalam jok sepeda motor. 

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
7 bulan lalu

Tampang Fachri Albar Tertunduk Lesu, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Narkoba

Photo
8 bulan lalu

Tampang Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pelecehan Anak Pakai Baju Tahanan

Photo
8 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal