Pengungkapan Kasus Ekspor Ilegal Turunan Sawit Senilai Rp28,7 Miliar ke China

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama, didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengecek isi kontainer di Buffer Area Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (6/11/2025).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Polri mengungkap praktik ekspor ilegal produk turunan sawit di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 87 kontainer milik PT MMS yang ditahan terbukti memanipulasi klasifikasi barang untuk menghindari pungutan dan bea keluar. Tujuan ekspor ilegal ini adalah China.

Barang senilai Rp28,7 miliar tersebut semula dilaporkan sebagai fatty matter. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai dan IPB menunjukkan adanya kandungan produk turunan sawit yang seharusnya wajib dikenai pungutan ekspor.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba

Photo
16 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
16 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Momen Haru Perpisahan Sri Mulyani dengan Ribuan Pegawai Kementerian Keuangan

Photo
4 bulan lalu

Kapolri Cup 2025 Shooting Championship 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal