BATAM, iNews.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Tengah) memberikan keterangan pers kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11/2022).
Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 26,535 kg sabu asal Malaysia dan menangkap lima orang tersangka di Pelabuhan Sagulung Kota Batam.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna