Peras Nasabah Pinjol Ilegal, 8 Orang Diamankan Polisi

Antara

BANDUNG, iNews.id - Petugas menggiring tersangka usai dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). 

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan nasabah pada usaha pinjol ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah. 

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Sidang Dihadiri Novel Baswedan

Photo
2 tahun lalu

Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim

Photo
2 tahun lalu

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK, Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Firli Bahuri Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Photo
2 tahun lalu

Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Eks Pimpinan KPK Cukur Gundul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal