Perhutani Jelaskan Kinerja Pasca Merger Anak Usaha ke DPR

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Perum Perhutani menjelaskan kinerja pasca merger 8 anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR RI, sementara Parlemen mempertanyakan mitigasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada Perhutani sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan.

 “Merger anak perusahaan ini belum satu bulan sehingga kami terus melakukan konsolidasi melakukan aktivitas dan tindak lanjut dari merger ini, tapi secara legal  merger ini sudah bisa terlaksana”, jelas  Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro saat menerima  kunjungan kerja spesifik   Komisi VI DPR RI di Malang, awal pekan ini.
 
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji beserta anggota, Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan & Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rachman Ferry Isfianto, Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro beserta jajaran direksi Perhutani Group.

Mdnurut Wahyu, Perhutani telah melakukan perampingan jumlah anak perusahaan dari 8 (delapan) menjadi 3 (tiga) yaitu diantaranya Inhutani I, Inhutani V dan Econique. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN untuk  merasionalisasi jumlah anak perusahaan. Dia menyebut bahwa merger ini telah sah secara legal pada bulan Agustus 2022 sehingga jumlah anak perusahaan Perhutani yang semula 8 menjadi 3. 

Muhammad Sarmuji selaku Pimpinan Komisi VI DPR RI mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan di dalam perhutani. 

“Lebih jauh untuk melihat koordinasi antara Perhutani dengan Kementerian terkait untuk memastikan status luas Kawasan yang dikelola oleh Perhutani [KHDPK]” Sesuai Surat Keputusan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), jelasnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

1 bulan lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

1 bulan lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

3 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

3 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal