JAKARTA, iNews.id — Ikatan Notaris Indonesia (INI) resmi memperingati hari jadinya yang ke-117, menandai lebih dari satu abad kontribusi notaris dalam menjaga kepastian hukum dan membangun kepercayaan publik di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi”, INI menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan tetap relevan di tengah pesatnya transformasi teknologi.
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan peluang, bukan ancaman, bagi profesi notaris.
“Era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas pelayanan hukum. Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi serta literasi digital,” ujar Irfan dalam peringatan HUT ke-117 INI di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Sejak diterbitkannya SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025, yang menyelesaikan kendala internal organisasi, INI terus memperkuat eksistensinya sebagai wadah profesional notaris yang menjunjung tinggi etika, kualitas, dan pengembangan keilmuan.
Dalam mendukung digitalisasi, INI berkomitmen untuk:
- Mendorong digitalisasi layanan kenotariatan yang tetap menjamin legalitas dan kerahasiaan;
Menyediakan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi;
- Berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatan digital;