Perjuangkan Nasib PRT, DPR RI Diminta Segera Sahkan RUU PPRT

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Seriusi Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sejumlah lembaga pendukung melakukan diskusi terbuka. Mereka menganggap penting untuk DPR RI segera mengesahkan rancangan tersebut, sebagai payung hukum melindungi para Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia.

Diskusi tentang RUU PPRT tersebut berlangsung pada Kamis (27/4/2022), di acara audiensi melalui link zoom oleh Koalisi Sipil untuk RUU PPRT dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Hadir mewakili APINDO adalah Direktur Eksekutif APINDO, Danang Giriwandana yang didampingi tim dari Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Gama Yogatama dan Darwoto dll. 

Eva Sundari dari Institut Sarinah menjelaskan, pihak Pemerintah tidak lagi menyoal urgensi dan pentingnya RUU PPRT tetapi lebih meminta Koalisi untuk menemukan strategi percepatan pengesahan RUU ini di DPR. 

“Kami terus memperluas pendekatan ke berbagai kelompok kepentingan termasuk kalangan pengusaha. Semoga DPR segera menuntaskan RUU yang sudah 20 tahun ini macet di DPR,” kata Eva Sundari.

Yang perlu ditekankan adalah, pengintegrasian HAM dan etik inklusivitas ke dalam setiap kehidupan termasuk di bisnis, ujar Ari Ujianto dari JALA PRT. PRT dirasa perlu direkognisi, sehingga bisa diurus negara ke dalam skema perlindungan sosial, sebab faktanya, PRT dan keluarganya termasuk kelompok penduduk miskin yang berhak terhadap banyak bantuan sosial.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

23 hari lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

30 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

2 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

3 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal