Perkuat GCG, Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu menyaksikan Direktur Human Capital Compliance And Legal BTN,Eko Waluyo (tengah) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R Narendra Jatna (kiri) menandatangani perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta,Kamis (24/10/2024).

Dalam acara tersebut JAMDATUN R Narendra Jatna melakukan sharing session terkait implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 bulan lalu

Reputasi Inovasi dan Transparasi, bank bjb Sabet Penghargaan GCG 2024

Photo
12 bulan lalu

Jaksa Agung Apresiasi Perusahaan Terapkan GCG

Photo
12 bulan lalu

Penghargaan Annual Report Award 2023

Photo
12 bulan lalu

Terapkan GCG dan Prinsip Bisnis Keberlanjutan, bank bjb Raih ARA 2023

Photo
1 tahun lalu

Kolaborasi Jamdatun-Asabri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal