Petani Mengadu ke KPK, Lapor Dugaan Korupsi di Sumatera Utara 

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petani Kebun Yan Rosa Lubis (kiri) bersama pengacaranya Bahrain (kanan) menunjukkan tanda bukti usai membuat pengaduan masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023). 

Pengadu tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Sumatera Utara tidak melakukan ganti rugi atas bangunan dan tanaman yang akan dibangun Sport Center. 

Dia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. 

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

19 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

2 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal