BANDA ACEH, iNews.id - Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri) bersama petugs Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional provinsi Aceh memperlihatkan puluhan bungkus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penindakan saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/10/2020).
Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 81 bungkus atau 81 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan pengedar internasional. Dalam operasi itu, aparat gabungan juga mengamankan 100.000 butir pil ekstasi yang diselundupkan di perairan Kabupaten Aceh Timur. Sembilan tersangka ditangkap serta empat unit kendaraan disita.
(ANTARA FOTO/Ampelsa)