Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 81 Kg Sabu dan 100.000 Pil Ekstasi

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri) bersama petugs Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional provinsi Aceh memperlihatkan puluhan bungkus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penindakan saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/10/2020).

Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 81 bungkus atau 81 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan pengedar internasional. Dalam operasi itu, aparat gabungan juga mengamankan 100.000 butir pil ekstasi yang diselundupkan di perairan Kabupaten Aceh Timur. Sembilan tersangka ditangkap serta empat unit kendaraan disita.

(ANTARA FOTO/Ampelsa)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
10 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
10 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal