Polda Bali Ungkap Kasus Narkotika, 35 Kilogram Sabu Diamankan

Antara

DENPASAR, iNews.id - Polisi menata barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2022). 

Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap tiga warga Bali yang menjadi tersangka kasus narkotika di wilayah Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada 8 April 2022. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 35.166,00 gram sabu, 32.00 gram kokain, 2.669,40 gram ganja, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dalam berbagai kemasan 1.488,36 gram, berbagai jenis Psikotropika 205.5 gram dan uang tunai sebesar Rp9 juta. 

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
10 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
10 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal