SEMARANG, iNews.id - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah didampingi Kasubbid Penmas AKBP Maulud saat gelar pengungkapan kasus narkoba di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Selasa (2/2/2021).
Ditresnarkoba Polda Jateng tancap gas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Sepanjang bulan Januari 2021, mengungkap 185 kasus narkoba dengan 243 tersangka.
Angka tersebut menurun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.
Sementara untuk barang bukti yang disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram, dan ganja sintetis 906 gram. Dalam bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap tiga kasus menonjol.
(Foto: Sindonews/Ahmad Antoni)