Polda Jateng Ungkap Kasus Elpiji Oplosan Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Antara

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah tersangka memperagakan cara mengoplos elpiji saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019).

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp.100 juta-Rp280 juta per bulan.

(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

4 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

4 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

4 bulan lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

5 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal