Polda Jateng Ungkap Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan keterangan pers dalam gelar pengungkapan kasus penjualan mobil bodong di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (9/1/2024). 

Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap lima orang tersangka anggota sindikat penadahan dan penjualan mobil bodong. Polisi juga menyita 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Kapolda menyebutkan lima yang tersangka yang ditangkap berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati dan MNS asal Jepara. "Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama "Lengek Squad" yang berpusat di Pati,” katanya. Para anggota Lengek Squad berjumlah sekitar 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017.

Mereka saling membantu dan berkoordinasi untuk melakukan penjualan mobil bodong melalui pertemuan yang dikemas dalam bentuk arisan rutin bulanan.  

"Mereka cari mobil yang murah  lalu dijual lagi dengan harga jauh dibawah pasaran umum, dalam hal ini, yang dirugikan adalah Corporate perusahaan-perusahaan leasing,” jelasnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
8 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
9 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Photo
9 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Photo
9 bulan lalu

Tampang 4 Anggota Ormas Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal