Polda Jatim Tangkap Pembuat Dokumen Rapid Test Antigen Palsu

Antara

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat antigen, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021).

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil rapid test antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Iwan Bule PSSI Diperiksa Penyidik Polda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan

Photo
4 tahun lalu

Aksi Personel Polairud Polda Jatim Bemanuver dengan Jetski

Photo
4 tahun lalu

Ini Tarif Baru Rapid Test Antigen Covid-19 Penumpang Kereta Api

Photo
4 tahun lalu

Ini Tampang 72 Pesilat yang Melakukan Aksi Kekerasan Selama 2 Bulan di Jatim

Photo
4 tahun lalu

Polda Jatim Amankan Paket 6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal