Polda Kepri Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia

Antara

BATAM, iNews.id - Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Drs. Darmawan (tengah) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Harry Goldenhardt (kiri), Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Pool Muji Supriyadi (Kanan) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu (Kanan Kedua) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Senin (30/11/2020).

Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 8 kilogram dari dua orang tersangka dan 20.000 butir pil ekstasi dari satu orang tersangka.

(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
10 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
10 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Photo
11 bulan lalu

Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal