Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Arseto Suryoadji

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (ketiga kiri), Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono (ketiga kanan), Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kedua kiri), dan sejumlah jajaran polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam rilis kasus ujaran kebencian di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Ditreskrimsus bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit gawai, sabu seberat 0,2 gram beserta alat hisap, satu buah "airsoft gun", dan satu unit mobil serta menangkap satu orang tersangka bernama Arseto Suryoadji terkait kasus tindak pidana ujaran kebencian, kepemilikan narkotika dan kepemilikan senjata ilegal.

(Antara / Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
12 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
20 hari lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
4 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal