Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi

Antara

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (tengah) beserta jajarannya memaparkan penangkapan penyelundupan 100 kilogram sabu saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Medan-Jakarta, di RS Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020).

Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta dengan barangbukti 100 kilogram sabu dan 50.000 pil ekstasi beserta tiga orang tersangka.

(ANTARA FOTO/Adiva Niki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
10 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
10 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal