Polisi Bubarkan Pengunjung Kawasan Wisata Legian Bali

Antara

BADUNG,iNews.id - Petugas kepolisian meminta pengunjung lokasi usaha yang melewati batas aturan waktu operasional untuk membubarkan diri saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kawasan pariwisata Legian, Badung, Bali, Sabtu (8/5/2021).
 
Kegiatan itu dilakukan petugas gabungan untuk menertibkan berbagai lokasi kegiatan usaha agar tetap mengikuti aturan PPKM Mikro serta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. 
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Editor : Suratman Suratman
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

PPKM Mikro di DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 17 Mei 2021

Sumut
5 tahun lalu

Dairi Terapkan PPKM Mikro hingga 3 Mei Mendatang

Photo
4 tahun lalu

Bali Dapat Penghargaan Pelaksanaan PPKM Mikro Terbaik dari Panglima TNI

Photo
4 tahun lalu

PPKM Mikro, Pusat Kota Palangkaraya Ditutup

Photo
4 tahun lalu

Langgar PPKM, Tempat Usaha Terancam Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal