MEDAN, iNews.id - Petugas menggiring sejumlah tersangka bandar judi daring saat ungkap kasus Tindak Pidana Perjudian Daring di Polda Sumatera Utara, Medan, Rabu (30/11/2022).
Selain menetapkan Apin BK sebagai tersangka, Polda Sumut juga menetapkan 15 orang anak buah Apin BK sebagai tersangka.
Polisi menyita sejumlah aset bos judi online Apin BK berupa rumah, ruko, tanah, 21 jetski, dua speed boat, laptop, personal komputer, serta beberapa unit handphone dengan total senilai Rp158,68 miliar.
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio