Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Kontrakan Pelaku Teror Bom Pasuruan

Yuswantoro

PASURUAN, iNews.id - Petugas dari Tim Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya, mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah kontrakan terduga pelaku berinisial A,  yang beralamat di Jalan Pepaya No. 321 RT 1 RW 1 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018).

Barang bukti yang disita diantaranya buku tentang jihad dan beberapa perlengkapan untuk membuat bom.

(Koran Sindo/Yuswantoro)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 bulan lalu

Penampakan Barbuk Investasi Bodong Robot Trading, Ada Tesla hingga Uang Rp52,5 M

Photo
1 tahun lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Photo
1 tahun lalu

Tumpukan Uang Barang Bukti Hasil Pemberantasan Judi Online

Photo
2 tahun lalu

Puluhan Motor Bodong Tanpa Dokumen Resmi Siap Dikirim ke Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal