Polisi Syariat Islam Sosialisasi Larangan Perayaan Tahun Baru di Aceh

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun baru dari 2021 ke 2022 saat melaksanakan sosialisasi ke hotel dan warung kopi (warkop) di Banda Aceh, Aceh, Senin (27/12/2021). 

Seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun. Warga dilarang menggelar pesta kembang api, mercon, meniup terompet, dan tidak berkumpul guna mencegah penularan COVID-19 serta tidak melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Festival Pecinan Meriahkan Tahun Baru Imlek di TMII

Photo
10 bulan lalu

Denny JA Usulkan Malam Tahun Baru Menjadi Hari Raya Semua Manusia

Photo
10 bulan lalu

Melihat Persiapan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Photo
10 bulan lalu

Segini Harga Terompet Tahun Baru dari Termurah hingga Termahal

Photo
10 bulan lalu

Suasana Lalu Lintas Kota Jakarta saat Libur Natal 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal