Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Video Hoaks Server KPU Settingan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersama Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah), Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kiri) berbincang saat rilis kasus hoax KPU di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Kepolisian menangkap dua tersangka kasus "hoaks server KPU disetting untuk menangkan Jokowi" berinisial EW dan RD dengan barang bukti akun media sosial dan ponsel serta simcard telepon.

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

57 tahun lalu

Penampakan Salinan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

57 tahun lalu

Dua Polisi Nyaris Diamuk Massa Pendemo DPR Gegara Motor Mogok

57 tahun lalu

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal